Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2024

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Umum, Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO. 7
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 72 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

  2. Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.26 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

  3. Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.27 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah

  4. Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.28 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

  5. Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.29 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan