DISTRIBUSI GABAH - PENGENDALIAN - PENGAWASAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD 2023 (38) : 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Distribusi Gabah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas kesediaan pangan di Daerah;
b. bahwa untuk menjaga ketersediaan pangan khususnya sumber pangan yang berasal dari padi-padian di wilayah Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan ditribusi Gabah yang keluar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; Peraturan Meteri Perdagangan No. 92 Tahun 2020;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah, yaitu tata cara pendistribusian gabah dan pengendaliannya ke luar daeah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
- 8 hlm
|