Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN MAKSUD, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN KEGIATAN, PILAR PENURUNAN STUNTING, KETERPADUAN PROGRAM PENURUNAN STUNTING(Kemandirian Keluarga, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan, Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi), PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, LOKASI FOKUS PENURUNAN STUNTING, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
26 April 2023
Tanggal Berlaku
26 April 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 15 SERI F NOMOR 880
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan