Peraturan ini megatur tentang Tata Cara Seleksi, Pengangkatan, Pemberhentian Komisaris Dan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Proses Seleksi Komisaris, Proses Seleksi Direksi, Pengangkatan dan Pemberhentian Komisaris, Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Informasi Pelaksanaan Seleksi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat