rencana pembangunan jangka menengah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Peraturan Presiden Nomor Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun
2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun
2016-2022)
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2015- 2035
- Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
- 234
|