Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2022

Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Standar Harga Satuan Barang, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
30 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2022
Tanggal Berlaku
30 Mei 2022
Sumber
BD 2022/26
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan