Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2019

Pembebanan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PEMBIAYAAN BAB IV PAJAK BAB V LARANGAN BAB VI SANKSI BAB VII SOSIALISASI BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 9
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan