PERATURAN BUPATI NO. 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMBEBANAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran
tanah sistematis di Kabupaten Buton Utara, diperlukan
partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan diktum kesembilan
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi
Nomor : 25/SKP/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya
tersebut kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1127);
7. Keputusan Menteri Negara Agraria /Kepala badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Gerakan Nasional
Sadar Tertib Pertanahan
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 6);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV PAJAK
BAB V LARANGAN
BAB VI SANKSI
BAB VII SOSIALISASI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- -
- -
- 9 Halaman
|