Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 93)diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
15 Mei 2023
Sumber
BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 16
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan