Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2006

Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Haurgeulis Kabupaten Indramayu Tahun 2004-2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2006 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Haurgeulis Kabupaten Indramayu Tahun 2004-2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
07 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2006
Tanggal Berlaku
09 Desember 2006
Sumber
LD Kab Indramayu No 16 Tahun 2006 Seri E.9
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 9 Tahun 1990

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan