Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; perubahan meliputi:Ketentuan lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 62) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat