gaji tunjangan penghasilan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS BAGI APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN.
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan;
- Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Insonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2022
- peraturan ini mengatur mengenai pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria penerima tunjangan; komposisi tunjangan hari raya;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
- jumlah 10 halaman
|