Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi, Informasi dan Pengungkapan, Pembuktian, Putusan dan Pelaporan, Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/ Daerah, Penyelesaian Kerugian Negara/ Daerah, Kedaluwarsa, Penghapusan, Pembebasan, Penyetoran, Penagihan, Pelaporan Penyelesaian TGR, Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten, Sanksi, Kerugian Barang Daerah, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat