PEMBERIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Dokter Spesialis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian insentif tenaga dokter spesialis
yang berstatus Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk
meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas
kinerja dan kesejahteraan dalam rangka pemberian
layanan kesehatan kepada masyarakat di Lingkungan
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa Dokter Spesialis yang berstatus Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Wakatobi memenuhi kriteria untuk
diberikan insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Insentif Tenaga Dokter Spesialis Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Wakatobi
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 NOmor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indinesia Tahun 2020 Nomor 21);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik lndinesia Tahun 2020
Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III BESARAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI MEKANISME PEMBAYARAN INSENTIF
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 1. Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
yang khusus mengatur Tambahan Penghasilan dan Penambahan
Pemberian TPP yang ditambahkan berdasarkan kelangkaan profesi
Dokter Spesialis
2. Peraturan Bupati
Wakatobi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Dokter
Spesialis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit U mum
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 31),
- 6 hal
|