Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak yang terutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat