Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, maksud,Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Sumber Pendanaan dan Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Sosialisasi ADK, Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Kampung, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Evaluasi Keberhasilan Program, Penghargaan dan Sanksi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat