1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 3. Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 4. UP KKPD; 5. Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD; 6. Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD; 7. Biaya Penggunaan KKPD; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Lain-Lain; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat