PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI DUKUNGAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR SEKOLAH PENGGERAK, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI DUKUNGAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR SEKOLAH PENGGERAK, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan
pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya, perlu peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan melalui
dukungan program merdeka belajar sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis
data, perlu disusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak,
Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data;
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4 . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 201 0 ten tang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
- PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI DUKUNGAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR SEKOLAH PENGGERAK, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
- 11 hlm
|