KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 135, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1291
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 374 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan yang bersifat umum terhadap pembagian urusan Pemerintahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Dalam Negeri menetapkan kode klasifikasi Arsip;
b. bahwa pengaturan mengenai Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, perlu disesuaikan
dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional
Republik Indonesia selaku pembina teknik guna mendukung Implementasi sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur;
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1988);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
- KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAUR
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 84 Tahun 2019 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Kaur (Berita Daerah kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor: 769)
- 106 hlm
|