dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor - bea balik nama kendaraan bermotor
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2023/NO.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2022 dan Sebelum Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun
2022 dan Sebelum Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2022 dicabut.
- 15 hlm
|