PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1248
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketenluan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Evaluasi AKIP
adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta
pemberian solusi a tas masalah yang ditemukan guna peningkatan Akuntabilitas dan Peningka tan Kinerja Instansi
Pemerintah;
b. bahwa berdarsarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Evaluasi setiap pimpinan Instansi Instansi Pemerintah melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Instansinya masing-masing setiap Tahun dan Setiap Pimpinan lnstansi Pemerintah Menetapkan Kebijakan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Instansinya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Da erah
Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 293);
16. Peraturan Bupati Kaur Nomor 150 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 Nomor 1154);
- PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
- 68 hlm
|