Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 92 Tahun 2023

PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 92 Tahun 2023 tentang PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2023
Tanggal Berlaku
04 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1248
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan