Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 21 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Lingkungan Hidup dan Perizinan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Lingkungan Hidup dan Perizinan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
13 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017
Tanggal Berlaku
13 Juli 2017
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 21
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan