ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkan perlu adanya penyesuaian kerangka daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 242 ayat (1 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuain dengan perkembangan keadaan meliputi: a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, Kerangka ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau b, Keadaan yang menyebabakan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD di tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2023;
- Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang - Undang nomor 25 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6856); Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pertauran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 - 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 Nomor 8); Peratutan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2006 - 2025 (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 5 ); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pernagkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 4 ); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah kota Depok Nomor 9 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Depok nomor 35 Tahun 2022,
- Peraturan ini mengatur tentang peraturan wali kota tentang perubahan atas peraturan wali kota nomor 35 tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah kota depok tahun 2023.
|