Dalam Perwali Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uang Persediaan, Prinsip dan Mekanisme Pembayaran, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat