Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 64, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1191
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Di Kota Batam
ABSTRAK: |
- bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan perlu dilakukan upaya dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas, kemudian setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas, serta dengan itetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022, maka perlu menetapkan PERWALI
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 22 Th. 2009; UU No. 6 Th. 2023; PP No. 5 Th. 2021; PP No. 30 Th. 2021; Permenhub No. PM 17 Th. 2021; Perwali Batam No. 40 Th. 2020; Perwali Batam No. 56 Th. 2020
- PERWALI ini mengatur mengenai analisis dampak lalu lintas; pengawasan analisis dampak lalu lintas; dan sanksi administratif atas hasil pelaksanaan dan evaluasi Analisis dampak lalu lintas
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
- PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 44 Tahun 2014
- 36 hal.
|