Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pada Pasal 88 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Angearan Pendapstan dan Belanja Daerah Tahun Angparan 2021 (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2020 Nomor 77) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hiir Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Nomor 17) substansi tetap, Lampiran | dan Lampiran II Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Puri Husada Tembilahan, Dinas Sosial, Kecamatan Tembiiahan, Kecamatan Tembilahan Hubli, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Concong, Kecamatan Enok, Kecamatan Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Kateman, Kecamatan Kempas. Kecamatan Kemuning, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kuala Indragiri, Kecamatan Mandah, Kecamatan Pelangiran, Kecamatan Reteh, Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Tanah Merah diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tembilahan
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.19
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan