Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Fasilitasi Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan pelanggaran disiplin pegawai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat