Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang meliputi Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penundaan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi dan Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
25 April 2013
Tanggal Pengundangan
25 April 2013
Tanggal Berlaku
25 April 2013
Sumber
BD.2013/NO.50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan