pelaksanaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjadikan Kabupaten Wakatobi
sebagai Kabupaten Maritim yang Sejahtera dan
Berdaya Saing secara nyata melalui teknologi
informasi dan komunikasi, maka diperlukan
inovasi pengembangan kelembagaan sarana
prasarana Teknologi Informasi Komunikasi dan
pengembangan pengelolaan data berbasis
Teknologi Informasi Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, maka untuk mewujudkan
pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik yang terarah, terpadu, sistematis dan
tepat sasaran perlu diatur pelaksanaan dan
pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pelaksanaan dan Pengembangan Si stem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
- 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3881); 3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektonik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 182);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi
Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama
Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah
Pusat dan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010 tentang Pedoman dan Pelayanan lnformasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98
Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7);
1 7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 201 7 ten tang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELAKSANAAN SPBE
BAB IV KERJA SAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN/ATAU PIHAK KETIGA
BAB V PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- 97 hal
|