Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2019

Pedoman Pengalokasian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN ALOKASI DANA DESA BAB IV PENYALURAN BAB V KETENTUAN PENGGUNAAN ADD BAB VI PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA BAB VII BELANJA LAINNYA BAB VIII BELANJA LAINNYA BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 2
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan