Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 36 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Indragiri Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 36 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 36}, diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 36 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Indragiri Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tembilahan
Tanggal Penetapan
07 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2021
Tanggal Berlaku
07 Juni 2021
Sumber
BD. 2021/No. 12
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan