Ketentuan pada Pasal 88 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten [ndragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 77) substansi tetap, Lampiran I, Lampiran II pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Puri Husada, Rumah Sakit Umum Daerah Raja Musa, Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Sulung, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pengendalian Pendudwk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, Sekretariat Daerah, Badan Permcanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kecamatan Gaung Anak Serka, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran VI diubah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat