Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 42 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Sistematika, Maksud dan Tujuan, Perubahan RKPD Tahun 2021, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD 2021/No.42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan