Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2015

Pedoman Tata Cara Pengendalian pelaksanaan Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian pelaksanaan Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kab. Indramayu No Tahun
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan