ALOKASI-DANA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2022/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa ketentuan mengenai pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan pembagian ADD kepada setiap Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan peraturan bupati/walikota.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: - Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020 Sebagaimana telah diubah dengean Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022;
- Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 5 (lima) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Pembagian; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- Lamp I
|