belanja rumah tangga pimpinan dprd
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas dan
wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan
meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, serta untuk mewujudkan keadilan
dan kesejahteraan, perlu diberikan tunjangan kesejahteraan
yang memadai; bahwa Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan
tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga untuk
memenuhi kebutuhan minimal rumah tangga dalam rangka
menunjang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 19
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Temanggung, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan
Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penganggaran dan Pengelolaan
Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Tahun Anggaran 2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 65 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Anggaran belanja Pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2024 diberikan kepada Ketua DPRD. Pelaksanaan anggaran Belanja Langsung Pimpinan DPRD dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat Daerah pimpinan sekretariat DPRD Tahun
Anggaran 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
- 4 hlm
|