APBD
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa setelah rancangan Pearturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui surat Wali Kota Tomohon Nomor : 110/WKT/VI/2023 hal Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah, perlu dilakukan pembahasan untuk mendapat persetujuan bersama; b. bahwa sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 194 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tidak memperoleh persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Wali Kota Tomohon; c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Wali Kota Tomohon menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 313 Tahun 2023 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Wali Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
- 490 Halaman
|