Kesehatan - Standar/Pedoman - Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Lain Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
- Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
- 5 Halaman
|