Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023

Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 3
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan