Hukum Acara dan Peradilan - Kepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan perlindungan bagi pegawai ASN serta untuk menampung kebutuhan atas bantuan hukum maka diperlukan suatu kebijakan terhadap pegawai ASN dalam menghadapi perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2014.
- Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 8 Halaman
|