APBD
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar-objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja, perlu dilakukan perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar-objek belanja dan antar-rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERWALI No. 18 Tahun 2022.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
- Mengubah Peraturan Wali Kota No. 18 Tahun 2022
- 10 Halaman
|