Hari Kerja
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti hasil Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011 dan
Tahun Anggaran 2012 Nomor : 780/037/W.I/2012, perlu
meninjau kembali ketentuan jam kerja sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diubah.
- 4 halaman
|