Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2023

Klasifikasi Arsip

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Klasifikasi Arsip yang meliputi ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, klasifikasi arsip, kode klasifikasi arsip dan penggunaan kode klasifikasi arsip, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 25
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 321 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 34 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan