Perikanan dan Kelautan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan 2023-2028
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai upaya pengendalian pemanfaatan sumberdaya ikan perlu disusun rencana pengelolaan perikanan; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan rencana aksi pengelolaan perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Tahun 2023-2028.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2023; PERMENKKP No. 18 Tahun 2021; PERMENKKP No. 22 Tahun 2021.
- Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan 2023-2028
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
- 10 Halaman
|