Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 26 Tahun 2023

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VII TATA KELOLA KLINIS BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 26 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
26 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2023
Tanggal Berlaku
26 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 26
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan