APBD - Desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib ditata dengan baik dan disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penataushaan, pelaporan dan pertanggungjawaban; b. bahwa dalam rangka perencanaan dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun pedoman yang akan digunakan oleh pemerintah Desa dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pedanapatan dan Belanja Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 8 Tahun 2022.
- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
- 10 Halaman
|