Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2023

RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024-2026. meliputi: ketentuan umum; renstra perangkat daerah; sistematika: pendahulaun; gambaran pelayanan perangkat daerah; permasalahan dan isu strategis; tujuan dan sasaran; strategi dan arah kebijakan; rencana program, kegiatan dan subkegiatan serta pendanaan; kinerja penyelenggaraan bidang urusan; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2023 tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangkalan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bangkalan
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
14 April 2023
Tanggal Berlaku
14 April 2023
Sumber
BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 14 Seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan