Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupatu Sumenep No 57 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di antara BAB XI dan BAB XII disisipkan 1 (Satu) BAB, yakni BAB XI A dan di antara Pasal 57 dan Pasal 58 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 57A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupatu Sumenep No 57 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
09 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Tanggal Berlaku
09 Juni 2023
Sumber
BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 17; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_Nomor_17_2023.pdf
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan