Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat