Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 27.B Tahun 2020

Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 27.B Tahun 2020 tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
27.B
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2020 No 27.B
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan