Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 26 Tahun 2023

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melakukan pengamanan dan akses informasi arsip dinamis kepada publik; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis; b. Klasifikasi Akses Arsip Dinamis; c. Pengamanan fisik dan informasi arsip dinamis; d. Daftar Arsip Dinamis berdasarkan Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 26 Tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
24 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2023
Tanggal Berlaku
24 Juli 2023
Sumber
BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 26; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_26_2023.pdf
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan