Dalam Pergub ini diatur tentang Komisi Disabilitas Daerah. Komisi Disabilitas Daerah mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat